Lingga – Setelah membenahi defisit anggaran di Tahun 2015 yang dapat diselesaikan pada tahun 2016, meskipun kondisi keuangan daerah di fase pemulihan, Inisiatif Alias Wello pada tahun 2017 dengan membuat program fasilitas seragam sekolah gratis oleh pemkab Lingga patut diingat kembali.
Saat itu, Alias Wello menilai ditengah kondisi perekonomian masyarakat yang sedang sulit, akan sangat membantu jika ada program untuk meringankan beban orang tua. Alias Wello sebagai bupati mengambil kebijakan dengan menganggarkan Bantuan Operasional Daerah (Bosda) untuk memberikan seragam sekolah bagi siswa setingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Data diperoleh Tahun 2017, Pemkab Lingga menganggarkan anggaran setiap pelajar SD menerima Rp690.000 per siswa dan SMP Rp1.045.000 per siswa dengan total anggaran seluruhnya yakni Rp2,8 Miliar dengan pihak sekolah yang menjadi pengelolanya.
Program seragam sekolah gratis berlangsung sesuai keinginan hingga Tahun 2020. Lalu, sejak kepemimpinan Muhammad Nizar, pengelolaan Bosda dialihkan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Lingga dan menuai kontroversi dengan dugaan korupsi yang kasusnya telah ditangani Polda Kepri.
“Fakta sejarah ini, harus diketahui masyarakat. Biar diketahui siapa yang sebenarnya berbuat untuk Kabupaten Lingga ini,” kata aktivitas masyarakat Lingga, Mardian.
Untuk diketahui saat ini, Polda Kepri sedang mengusut dugaan korupsi dana Bosda Disdikpora Kabupaten Lingga. Kepada media
Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, SH., M. Si, membenarkan hal pemeriksaan ini.
“Masih didalami yaa” kata Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, SH., M. Si. Saat dikonfirmasi.
Sementara itu Plt Kadisdik Lingga, Yuslizar Resmedi telah dipanggil Polda Kepri Surat Panggilan Polda Kepri tersebut ber Nomor : B/1700Res.3/VIII/2024/Ditreskrimsus. (Tir/Eas)