Diduga Sebarkan Fitnah, Mustazar Ancam Laporkan Pemilik Akun FB Agus Ramdah ke Pihak Berwajib

LINGGA- Ketua Tim Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Alias Wello- Muhamad Ishak (Awe Bisa) ancam komentar pemilik akun Facebook (FB) Agus Ramdah ke pihak penegak hukum karena diduga telah menyebarkan fitnah dalam komentarnya. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pertemuan untuk mengambil langkah terbaik atas cuitan Agus Ramdah ini.

Dalam cuitannya, di akun FB, Agus Rambah, menulis  “Sapri Jumi betol kata ikak nii….kalau memilih yang itu, habislah hutan kita dk kasih ke pusat sane..” cuitan Agus Ramdah mendukung salah satu calon kepala daerah di Pilkada Lingga yang mengomentari cuitan salah seorang pengguna Facebook yang mendukung pasangan Calon Alias Wello- Muhammad Ishak.

Selain akan melaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, Atas cuitan ini, Mustazar, menentang, pemilik FB Agus Ramdah tidak berkoar menyebar berita fitnah dan berita hoaks dk media sosial. Alias Wello dan Muhamad Ishak siap untuk debat terbuka untuk membicarakan berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Lingga.

“Kalau berani kite buka ruang debat terbuka soal ini, dimane aje kite siap. Jangan jadi “Katak dalam tempurung”. Udang mahasiswa dan tokoh masyarakat Lingga, supaya clear fitnah ini,” kata Mustazar, Kamis (19/9/2024).

Menurutnya, fakta sejarah membuktikan Alias Wello adalah sosok yang selama ini memperjuangkan kawasan hutan di Kabupaten Lingga. Masih berasa diingatan bagaimana kerja keras Alias Wello  mempertahankan kawasan hutan yang dilepaskan kepada PT. CSA seluas 9.600 Ha di Lingga dan  kawasan yang dikuasai PT. SPP  seluas 20.000 Ha di Singkep untuk perkebunan kelapa sawit, saat ia memimpin Kabupaten Lingga. T

“api saat ia memberikan tongkat estafet kepemimpinan yang terjadi pemimpin selanjutnya malah memberikan “karpet merah” kepada perusahaan perusahaan yang secara terang terangan Ingin menguasai kawasan hutan dengan dalih akan membuka usaha perkebunan,” bebernya.

Selain ketua perusahan diatas, masih ada  PT. SSLP di Linau yang pernah tersangkut illegal logging dan secara terang terangnya merampas lahan masyarakat. Namun, diberikan ruang oleh Pemkab Lingga saat ini untuk kembali melanjutkan usahanya.

“ni bukan soal membela atau dukung mendukung. Namun fakta sejarah bisa membuktikan, siapa yang berjuang mempertahankan kawasan hutan di Lingga,” terangnya. u

stazar, mengajak semua pihak untuk tidak berpolitik sara dan penyebaran berita hoax, karena semua hal itu adalah racun demokrasi yang harus sama-sama ditolak dan dilawan untuk mewujudkan Pilkada yang nyaman dan damai. “Pilkada yang beretika tentunya akan menghasilkan pemimpin yang visioner dan berakter yang dibutuhkan untuk Kemajuan Kabupaten Lingga,” imbuhnya. (*)

Latest News
Advertise